POLITIK. Bila mendengar nama “politik” yang terbesit dalam pikiran sebagian besar indonesia adalah kotor, penuh intrik dan hanya umbar janji tanpa memberikan bukti. Boleh saja orang berkata seperti itu, karena politik yang ada di negara ini memang hampir mendekati seperti anggapan kebanyakan orang indonesia. Mungkin orang yang berkata seperti itu belum paham atau kurang paham apa arti politik tu sebenarnya. Disini saya mencoba menjelaskan apa itu ilmu politik.
Politik berasa dari kata yunani yaitu “polis” yang artinya kota yang berstatus negara. Secara umum politik adalah berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Ciri dari ilmu politik adalah :
· Unsur ontologis : pembelajran yang sistematis atau mempunyai kurikulum tersendiri.
· Unsur epistomologis : tentang bagamana ilmu itu di dapatkan.
· Unsur aksiologis : penerapan ilmu itu sendiri.
Sebelum abad ke -19 ilmu pilitik belum di akui sebagai suatu ilmu pengetahuan, ini dikarenakan pada saat itu para ilmuan belum mempunyai suatu ukuran untuk ilmu polituk, karena suatu ilmu pengetahuan harus mempunyai alat ukur. Setelah abad ke -19 imu politik baru diakui sebagai ilmu pengetahuan, karena ilmu politik dapat mengukur tingkah laku manusia. Tapi manusia sudah berpolitik mulai dari zaman nabi Adam As.
Politik erat sekali hubungannya dengan negara, partai, kekuasaan, kebijakan,pengambilan keputusan, dan alokasi. Maka tidak heran jika bahasan utama ilmu politik adalah itu.
Ada perkataan yang menarik ketika pendirian negara amerika serikat, dimana para pendiri bermusyawarah apa tujuan mendirikan negara, kemudian jawabanya adalah kebahagian (happiness), lalu tidak ada kebahagiaan tanpa kebebasan (freedom), tidak ada kebebasan tanpa mengatur negara sendiri (self government), tidak ada kemandirian tanpa konstitusi, dan tidak ada konstitusi tanpa moralitas.
Dari kutipan diatas kita dapat memperoleh gambaran bahwa politik yang berkaitan erat dengan negara bertujuan untuk membuat kebahagian dengan kebebasan dan kemandirian serta konstitusi yang bermoral. Tapi di negara kita politik dianggap kotor, karena banyak dari pelaku politik tidak bermoral, karena masih korupsi, terima sogokan dan macam-macam korupsi lainnya.
Bila suatu saat nanti salah satu di antara kita menjadi seorang politikus, jadilah seorang politikus yang baik, karena apabila kita menjadi anggota DPR yang membuat undang-undang yang baik untuk rakyat maka kebaikan kita akan sangat besar artinya, begitu pula sebaliknya, apabila undang-undang yang kita buat menyengsarakan rakyat, maka keburukan yang besar yang akan kita dapat.
No comments:
Post a Comment